Senin, 14 Desember 2009

UANG DAN BANK

UANG DAN BANK

1.Apa itu uang ?
Uang tidak lain adalah segala sesuatu yang dapat dipakai / diterima untuk melakukan pembayaran baik barang, jasa maupun utang. Dalam sejarah uang, beberapa jenis barang pernah dipakai sebagai uang ( misalnya, kerang, emas, perak, gigi binatang). Dengan demikian uang dapat juga didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar menukar.perdagangan.
Agar masyarakat menyetujui penggunaan seseuatu benda sebagai uang, haruslah benda memenuhi syarat-syarat berikut :
a.Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
b.Mudah dibawa-bawa
c.Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya
d.Tahan lama
e.Jumlah terbatas (tidak berlebih-lebihan)
f.Bendanya mempunyai mutu yang sama.
g.Pada masa ini uang kertas dan uang bank atau uang giral yaitu yang diciptakan oleh bank-bank umum / bank perdagangan, adalah tukar menukar yang terutama di semua negara didunia ini.

2.Peranan dan Fungsi uang
a.Uang Sebagai Satuan Pengukur Nilai
Dengan fungsi ini maka nilai suatu barang dapat diukur dan diperbandingkan. Misalnya, di Indonesia rupiah adalah dasar pengukur nilai dari barang-barang dan jasa yang diperdagangkan di pasar. Seseorang dapat mengukur nilai sebuah mobil atau sebuah rumah dengan rupiah, bahkan dengan diketahuinya nilai rupiah dari mobil dan rumah, maka dapat diketahui pula perbandingan nilai antara mobil dan rumah. Bayangkan kalau suatu perekonomian tanpa uang, mungkin sepeda dinilai 1/20 mobil. Nilai dari uang diukur dengan kemampuannya untuk membeli ( atau ditukarkan dengan ) barang dan jasa ( internal value ) serta valuta asing ( eksternal value ). Dengan demikian besarnya nilai uang ditentukan oleh harga barang dan jasa. Apabila harga barang NAIK ( TURUN) maka nilai uang akan TURUN ( NAIK ).
b.Uang Sebagai Alat Tukar Menukar
Fungsi ini memisahkan antara keputusan membeli dengan keputusan menjual. Kesamaan keinginan harus ada lebih dahulu untuk terjadinya tukur menukar barang dengan barang ( barter ). Dengan adanya uang keharusan adanya kesamaan keinginan itu tidak perlu ada untuk terjadinya pertukaran. Prosesnya ialah barang ditukar dengan uang, dan dengan uang ini dapat membeli/menukarkan dengan barang lain.
c.Uang Sebagai Alat penyimpan nilai / Penyimpan Kekayaan
Kekayaan seseorang dapat berupa barang atau uang. Dalam bentuk barang misalnya; mobil, rumah, perhiasan, sedang dalam bentuk uangnya misalnya; uang kas dan surat-surat berharga.
•Dalam perekonomian yang sudah maju jenis uang yang terutama adalah uang bank atau uang giral, uang jenis ini tidak memerlukan biaya untuk menyimpannya dan mudah mengurusnya, karena penyimpanan dan pengurusannya dilakukan oleh bank umum ang menyimpan uang tersebut.
•Jenis kedua adalah uang keras, merupakan alat penyimpanan nilai yang lebih baik dari pada menyimpan dalam bentuk barang. Apabila harga-harga selalu mengalami kenaikan yang pesat nilai uang akan terus menerus mengalami kemerosotan. Maka kekayaan yang berupa uang akan mengalami penurunan nilai kalau dibandingkan dengan kekayaan yang berbentuk barang. Dalam keadaan demikian uang bukanlah alat penyimpanan nilai yang baik.
d.Uang Sebagai Ukuran Bayaran Tertunda
Para pembeli memperoleh barangnya lebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan dating oleh karena itu uang harus stabil.

3.Definisi Uang
Ada bebarapa definisi uang, masing-masing berbeda sesuai tingkat likuditasnya. Biasanya didefinisikan sebagai berikut :
a.M1 : adalah uang kertas dan logam ditambah simpanan dalam bentuk rekening Koran
b.M2 : M1+tabungan+deposito berjangka ( time deposit) pada bank-bank umum
c.M3 : M1+M2+tabungan+deposito berjangka pada lembaga-lembaga tabungan non bank
M1 adalah yang paling likuid, sebab proses untuk menjadikan sebagai uang kas sangat cepat dan tanpa kerugian nilai ( artinya satu rupiah menjadi juga satu rupiah ). Sedang M2 karena mencakup deposito berjangka maka likuditasnya lebih rendah, untuk menjadikannya uang kas, deposito berjangka perlu waktu (1,3,6,atau 12 bulan). Dan apabila dijadikan uang kas sebelum jatuh tempo tersebut kena penalty/denda ( jadi tidak stu rupiah menjadi satu rupiah, tetapi lebih kecil karena denda tersebut ).

4.Sejarah Uang
Uang dapat diklasifikasikan atas dasar yang berbeda-beda, seperti misalnya;
-Sifat fisik dan bahan yg dipakai untuk membuat uang;
-Yang mengeluarkan/mengedarkan uang, yakni pemerintah, bank centra ( BI ) atau bank komersial;
-Hubungan nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang.
Mari kita lanjut pembahasan ini dengan melihat kasifikasi uang berikut ini, kita akan tahu sejarah uang.
a.Full Bodied Money
Adalah uang dimana nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Dalam sejarah uang, kita kenal pada permulaannya uang itu berupa barang seperti misalnya ternak, beras, atau kain. Jenis uang ini nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Dalam dunia modern, jenis uang full bodied money ini berupa emas dan perak ( keduanya merupakan standar logam ). Biasanya full bodied money ini dikeluarkan oleh pemerintah.

PENGGUNAAN EMAS DAN PERAK SEBAGAI UANG
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah :
-Banyak orang menyukai benda tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan
-Emas maupun perak mempunyai mutu yang sama.
-Keduanya tidak mudah rusak, tetapi dapat dengan mudah dibagi-bagikan apabila diperlukan.
-Jumlahnya sangat terbatas dan untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
-Keduanya sangat stabil nilainya karena mereka tidak berubah mutunya dalam jangka panjang dan tidak mengalami kerusakan.
Kesulitan / kelemahan menggunakan uang dan perak sebagai uang :
-Emas dan perak memerlukan tempat yang agak besar untuk menyimpan.
-Emas dan perak merupakan benda yang berat.
-Emas dan perak sukar untuk ditambah jumlahnya.
Untuk mengatasi kesulitan mulailah diperkenalkan jenis uang baru yaitu uang kertas.
b.Respresentative Full Bodied Money
Biasanya uang jenis ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada. Sebenarnya uang jenis ini hanyalah mewakili ( represent) dari sejumlah barang/logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Contoh surat emas ( Gold certificate ) yg beredar di Amerika Serikat sebelum tahun 1933, yang mewakili ( dengan nilai yang sama) sejumlah emas tertentu.yang dipegang /disimpan bendahara sebagai jaminan sertifikat tersebut.
c.Credit Money ( Uang yang berlaku saat ini )
Adalah jenis uang yang mana nilainya sebagai uang lebih besar dari pada nilai sebagai barang
Credit Money ini dapat berbentuk :
-Token Coins ( uang tanda )
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal ( sebagai uang ) lebih tinggi nilainya dari pada nilai sebagai barang ( sering disebut nilai intrinsic). Nilai nominalnya biasanya kecil, sebab uang jenis ini sering digunakan untuk perhitungan uang “kembali” yang biasanya merupakan pecahan kecil. Uang perak, merupakan salah satu contoh token coin. Sebelum tahun 1960-an harga perak relative rendah sehingga sebagai token coin nilainya masih terjamin karena nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrinsic. Namun semenjak tahun 1960-an penggunaan perak menjadi lebih banyak sehingga harga perak naik, akibatnya banyak uang perak dilebur menjadi batangan perak.
-Representative Token Money
Bedanya dengan full bodied money adalah bahwa representative token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang ( intrinsic) lebih rendah dari nilai nominalnya. Salah satu contohnya adalah sertifikat perak yg dikeluarkan di Amerika Serikat tahun 1978-1967.
-Uang kertas yang dikeluarkan oleh Pemerintah
Biasanya berbentuk uang kertas dan sering disebut fiat money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan uang kertas tersebut sebagai uang. Namun masyarakat sering mengemukakan keberatannya lantaran pemerintah dapat mencatak uang ini guna membiayai deficit anggaran terutama pada masa perang.
-Uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
Kebanyakan uang kertas yang beredar di masyarakat dewasa ini berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Di Indonesia, kita lihat setiap uang kertas selalu ada tulisannya Bank Indonesia.
-Demand deposit ( Uang Giral )
Bagian terbesar dari jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Makin maju suatu perekonomian biasanya uang giral makin besar. Uang giral ini merupakan simpanan di bank yang dapat diambil setiap saat dan dapat dipindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena :
•Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak dapat menguangkannya
•Dapat dipindahtangankan tanpa ongkos/biaya yang tinggi dan dapat dilakukan dengan cepat
•Tidak diperlukan adanya uang kembali sebab cek dapat ditulis sesuai nilai transaksi.

1 komentar: